galihaxzen.com
PROPOSAL
KEGIATAN BUDIDAYA GURAME
TAHUN 2012
Diajukan sebagai Usulan
Kegiatan
Pengembangan Usaha Mina
Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
“MINA SRI REJEKI”
Desa Arjowinangun Kecamatan
Puring Kabupaten Kebumen
Contact Person Akhadin HP.
081215584851
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
“MINA SRI REJEKI”
Desa Arjowinangun,
Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen
Contact Person Akhadin
HP. 081215584851
No : 07/KPI-SR/I/2012 Arjowinangun, 02
Januari 2012
Lamp. : 1
bendel
Hal : Permohonan
Bantuan Pengembangan
Usaha Mina Pedesaan
(PUMP) Perikanan Budidaya
Kepada:
Yth. Direktur
Jenderal Perikanan Budidaya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
di
JAKARTA
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya “Program Pengembangan
Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya” bersama ini kami sampaikan
usulan seperti perihal tersebut di atas yang berlokasi di Desa Arjowinangun
Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah.
Kami mengajukan permohonan bantuan untuk
melaksanakan program tersebut bagi kelompok pembudidaya ikan gurame “Mina Sri
Rejeki” yang ada di desa kami (proposal usulan terlampir).
Demikian usulan kami untuk menjadikan periksa,
atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.
Sekretaris
TULUS
RIYANTO
|
|
Arjowinangun,
02 Januari 2012
Ketua
Kelompok
AKHADIN
|
Penyuluh
Perikanan
Kecamatan
Puring
SOLATUN
NIP.
.................................
|
Mengetahui,
|
Kepala
Desa Arjowinangun
Hendrik
Gunawan
|
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Kebumen
Drh. Hj. SUHARTILAH JUMARYANTI
Pembina Tingkat I
NIP. 19640724 199203 2 003
Tembusan disampaikan kepada Yth:
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen
- Arsip
PROPOSAL
KEGIATAN BUDIDAYA IKAN
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
(POKDAKAN)
“MINA SRI REJEKI”
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan perikanan Provinsi Jawa Tengah, banyak dilakukan oleh
masyarakat pembudidaya dari nelayan, sehingga perkembangannya masih lambat. Hal
ini disebabkan karena tingkat usahanya kecil, produktivitas dan kemampuan
SDM-nya rendah serta modal lemah dan tingkat sosial ekonominya masih tergolong
miskin. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya peningkatan dan Pembinaan
kelompok usaha perikanan rakyat guna mempercepat laju perkembangan usahanya
melalui pembudidayaan kolam rakyat.
Program kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan
budidaya tahun 2012 tersebut dilakukan melalui pendekatan keterpaduan dengan
pengembangan sistem agribisnis di wilayah wadah kelompok. Dengan melalui
pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan
mengembangkan usahanya secara komersial yang berorientasi pasar untuk
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup serta memperluas kesempatan berusaha
dan lapangan pekerjaan.
Budidaya ikan gurame merupakan budidaya ikan yang cukup menjanjikan, hal
ini bisa dilihat dari permintaan pasar yang sangat besar dan harganya relatif
cukup tinggi, baik pasar lokal maupun ekspor. Oleh karena itu kiranya tepat,
apabila usaha budidaya ikan gurame terus dipacu perkembangannya supaya dapat
memenuhi permintaan pasar serta untuk menaikkan pendapatan pembudidaya ikan.
Ikan gurame termasuk jenis ikan yang pertumbuhannya lambat, sehingga produksinya
tidak dapat secepat ikan air tawar lain seperti lele dumbo, tawes, nila merah,
dan lain-lain.
Keadaan ini yang kadang-kadang membuat pembudidaya ikan agak enggan untuk
membudidayakannya. Untuk itu dalam budidaya ikan gurame perlu dilakukan
beberapa tahap, agar dalam waktu 5 (lima) bulan sudah dapat dipanen dengan
ukuran ±800 gram/ekor. Karena berdasarkan penelitian dan
pengalaman pembudidaya pertumbuhan ikan gurame dapat lebih cepat jika diberi
pakan yang cukup, pengaturan air yang baik dan Pengendalian hama dan penyakit
secara teliti.
- Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Menumbuhkembangkan minat berusaha pembudidaya ikan dengan kelayakan aspek
ekonomis, teknologi dan manajemen budidaya ikan gurame dengan pola pengembangan
kelompok di Desa Arjowinangun Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) adalah
sebagai berikut:
a. Meningkatkan volume produksi
ikan gurame secara nasional.
b. Menciptakan lapangan
pekerjaan/mengurangi angka pengangguran.
c. Meningkatkan
pendapatan/kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
d. Meningkatkan dan
mengembangkan kegiatan ekonomi pedesaan.
e. Meningkatkan pemanfaatan sumber
daya alam dan sumber daya manusia.
BAB II
SASARAN DAN ANGGARAN
- Sasaran
1. Kelompok
a. Nama Kelompok : “Mina
Sri Rejeki”
b. Jumlah : 11 orang
c. Nama anggota : terlampir
d. Alamat : Desa Arjowinangun Kecamatan Puring
Kabupaten
Kebumen Provinsi Jawa Tengah.
2. Jenis Budidaya dan Komoditas
yang akan Dikembangkan
Jenis budidaya dan komoditas yang akan dikembangkan adalah pembesaran
ikan gurame di kolam.
3. Wadah Budidaya
Wadah budidaya yang digunakan oleh pembudidaya adalah kolam, tanah permanen.
- Anggaran
Dana APBN Satker Direktorat Usaha Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2012
yang dilaksanakan oleh Pokdakan “Mina Sri Rejeki” dengan mengacu kepada Peraturan
Menteri Kelautan Dinas Perikanan RI Nomor PER.06/MEN/2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan
Perikanan Tahun 2011, Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor KEP.30/DJ-PB/2011
tentang Pedoman Teknis Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan
Budidaya Tahun 2011 dan, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendahaaran
Kementerian Keuangan Nomor S-4219/PB/2011 Tanggal 27 April 2011 tentang
Pencairan Dana PNPM Mandiri dalam Bentuk PUMP dan PUGAR melalui Pola Penyaluran
Bantuan Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012.
- Rencana Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Usaha
No
|
Uraian
Kegiatan
|
Tahun
2012
|
Tahun
2013
|
||||||||||
Jun
|
Jul
|
Agt
|
Sep
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
||
1
|
Persiapan kolam
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pembelian benih
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pembelian pakan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Pemeliharaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Panen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Monitoring & Pelaporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Evaluasi kegiatan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Kebutuhan Anggaran/RAB
Pengembangan usaha budidaya ikan gurame ukuran 15-18 cm di kelompok
pembudidaya ikan “Mina Sri Rejeki” Desa Arjowinangun Kecamatan Puring Kabupaten
Kebumen Provinsi Jawa Tengah, membutuhkan modal usaha untuk kebutuhan modal
usaha selama 8 (delapan) bulan kegiatan budidaya ikan gurame.
BAB III
RENCANA USAHA BERSAMA (RUB)
- Rencana Usaha Bersama (RUB)
1. Informasi Umum
a. Nama Kelompok : Pokdakan “Mina Sri Rejeki”
b. Alamat : Desa Arjowinangun Kecamatan Puring
Kab.
Kebumen Provinsi Jawa Tengah
c. Tanggal Pengukuhan : 13 Februari 2009
d. Pendiri Kelompok : Akhadin
e. Pengurus :
·
Ketua : Akhadin
·
Sekretaris : Tulus Riyanto
·
Bendahara : Sujatno
f. Seksi-Seksi :
·
Sarana Produksi : Setiyono
·
Lahan & Pengairan : Edi Haryanto
·
Permodalan : Hadi Sutomo
·
Pengendalian HPL : Sri Aminah
·
Pengolahan & Pemasaran : Kus Endang Rokhana
- Anggaran Kegiatan Budidaya Ikan
- Rencana Jadwal Penggunaan Anggaran
BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat dan
kami ajukan dengan harapan semoga terkabul, atas terkabulnya permohonan ini
kami haturkan terima kasih.
Ketua
Kelompok
AKHADIN
|
|
Arjowinangun,
02 Januari 2012
Sekretaris
TULUS
RIYANTO
|
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
“MINA SRI REJEKI”
Desa Arjowinangun,
Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen
Contact Person Akhadin
HP. 081215584851
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di
bawah ini:
1. Nama : Akhadin
2. Jabatan : Ketua
3. Alamat : Desa Arjowinangun Kecamatan Puring
Kabupaten
Kebumen Provinsi Jawa Tengah
menyatakan bahwa:
1. Akan mengoptimalkan
pemanfaatan penggunaan bantuan dana BLM PUMP-PB yang diberikan oleh pemerintah
kepada kami untuk pengembangan kegiatan usaha budidaya ikan, memacu upaya
peningkatan produksi dan menumbuhkembangkan wira usaha perikanan budidaya.
2. Pemanfaatan dana BLM PUMP-PB
oleh kelompok akan mengacu dan memperhatikan rencana usaha kelompok (RUK) dan
rencana usaha bersama (RUB) yang telah disepakati bersama.
3. Kelompok akan mentaati
ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan
ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Arjowinangun, 02 Januari 2012
Ketua Kelompok
AKHADIN
RENCANA USAHA
KELOMPOK (RUK)
BUDIDAYA GURAME DI
KOLAM POKDAKAN “MINA SRI REJEKI
|
|
FOTO-FOTO
KOLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar